Kejari Rejang Lebong Selamatkan Uang Negara Rp 605 Juta dari 3 Kasus Korupsi

HARKORDIA: Kajari Rejang Lebong saat membagikan stiker dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada Senin 9 Desember 2024.-foto: arie/koranrb.id-

Kajari menambahkan, kasus-kasus korupsi yang berhasil diungkap ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. Proyek-proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat malah menjadi ajang penyalahgunaan anggaran oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Namun, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan secara konsisten. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

“Selain itu, efek jera yang diberikan kepada para pelaku di-harapkan mampu menekan angka korupsi di wilayah ini. Tidak hanya sekedar menyelamatkan kerugian negara, pengungkapan kasus-kasus ini juga menjadi langkah penting dalam memulihkan ke-percayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerinta-han,” terang Kajari.

Kajari juga mengatakan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Dengan sinergi yang baik antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi.

Capaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga representasi dari komitmen dan dedikasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.

“Korupsi adalah musuh bersama. Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan penegak hukum sangat penting untuk me-mastikan terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi semua,” tutup Kajari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan