Dinas PMD Ingatkan Pemerintah Desa Tuntaskan Program Desa Sebelum Akhir Tahun

Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, SH, MH.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan seluruh pemerintahan desa (pemdes). Tahun anggaran tahun 2024 akan segera berakhir, oleh sebab itu seluruh kegiatan atau program desa wajib dituntaskan sebelum akhir tahun. 

Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, SH, MH meminta Pemdes jangan sampai lalai dengan pekerjaan di tahun 2024. Sehingga pekerjaan yang ada, seperti kegiatan pembangunan di desa, dapat rampung tepat waktu.

"Selain dapat rampung tepat waktu, kami juga tekankan pembangunan yang ada di desa juga harus tepat mutu, artinya jangan asal-asalan," tegas Herman, Senin, 9 Desember 2024.

Herman juga mengatakan setiap kegiatan di desa yang dilakukan Pemdes tentunya akan selalu mendapatkan pengawasan. Langkah tersebut untuk memastikan kegiatan pembangunan di desa dapat sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA: Kejati Bengkulu dan Jajaran Tuntaskan 43 Perkara Tipikor, Tertinggi Kejari Kaur 10 Perkara

BACA JUGA:Selesai Satu Hari, SKB CPNS TA 2024 Dilakukan 4 Sesi

"Karena pembangunan yang ada di desa atas usulan masyarakat, tentunya harus dikerjakan sungguh-sungguh, jangan asal-asalan," katanya.

Herman menambahkan pembangunan yang ada di desa dan melalui musyawarah tentunya sangat urgen atau dibutuhkan. Sehingga diharapkan saat pembangunan rampung, dapat benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sesuai kebutuhan.

"Pembangunan yang ada di desa melalui usulan masyarakat dan dibangun menggunakan anggaran negara. Tentunya harus sesuai rencana agar tidak menimbulkan kerugian," katanya.

Herman dengan tegas juga menyampaikan jika ada Pemdes yang melakukan kegiatan menyimpang pada penggunaan anggaran, harus siap mempertanggungjawabkannya sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pemberhentian Sementara Kabid Distan Bengkulu Tengah Tersangka Kasus Korupsi Diproses

BACA JUGA:Warga Jangan Lalui Jalan Rawan Pohon Tumbang, Cuaca Ekstrem Diprediksi juga Landa Bengkulu

"Jadi agar tidak berhadapan dengan hukum, Pemdes diminta taat hukum dalam membangun desa," pungkasnya.

Senada disampaikan anggota DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Jofrianto. Ia berharap desa-desa dapat menuntaskan pekerjaan tahun 2024 sehingga dapat fokus menyusun program desa tahun 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan