KPPS Permu Kepahiang Meninggal Dunia Akan Dapat Rp42 Juta
Editor: Patris Muwardi
|
Rabu , 11 Dec 2024 - 22:54
GAJI: Penyelenggara Pemilu, PPS dan PPK melakukan pengurusan perubahan pin mobile banking terkait gaji yang akan mereka terima dari KPU Kepahiang--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id