KPPS Permu Kepahiang Meninggal Dunia Akan Dapat Rp42 Juta

GAJI: Penyelenggara Pemilu, PPS dan PPK melakukan pengurusan perubahan pin mobile banking terkait gaji yang akan mereka terima dari KPU Kepahiang--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

BACA JUGA:Penyidik Belum Mengarah ke Pemberi Dana CSR PLN, Dugaan Korupsi Rp300 Juta

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Rp19 Miliar Untuk Gaji PPPK Tahun 2025

Tanggal 28 November 2024, sehari setelah Pilkada, yang bersangkutan masih mengeluh sakit kepala dan nyeri dada ke istrinya, sehingga dibawa istrinya untuk berobat kampung dan juga obat medis.

Tanggal 6 Desember 2024, pukul 03.00 WIB subuh, tiba-tiba yang bersangkutan mengalami kejang-kejang dan keluar darah dari mulut, saat setelah subuh yang bersangkutan mulai tidak sadarkan diri sampai pagi. 

Paginya langsung keluarga membawa yang bersangkutan ke RSUD Kepahiang. Sesampainya di RSUD Kepahiang langsung dilakukan tindakan medis di ruangan IGD, Slamet masih tidak sadarkan diri sehingga dipindahkan ke ruangan ICU. 

Pukul 14.00 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani di depan keluarga pasien.

Selama Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepahiang mencatat 2 penyelenggara Pilkada 2024 lainnya mengalami musibah. 

BACA JUGA:Final, UMP Bengkulu 2025 jadi Rp2.670.039

BACA JUGA:Bendahara Setwan Kepahiang Muncul, Siap Buka-bukaan? Penyidik Angkut Lagi 2 Koper Dokumen Tambahan

Yakni,  Yulia Anggesi, petugas KPPS Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, jatuh sakit ketika menjalankan tugasnya pada Pilkada 2024. 

Serta, Deliana Temoria petugas PPS Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang mengalami kecelakaan saat hari Pilkada 2024. 

"Untuk petugas KPPS dan PPS lainnya, mendapatkan penggantian biaya berobat," demikian Hazairi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan