Resmi Jadi Tersangka Begal Payudara, ASN Pemkab Seluma Tidak Ditahan

TERSANGKA TAK DITAHAN: Resmi Jadi Tersangka Begal Payudara, ASN Pemkab Seluma Tidak Ditahan. ZULKARNAIN/RB--

Peristiwa pelecehan ini terjadi pada Rabu, 25 September 2024, berawal dari korban yang baru pulang dari kerja mengendarai sepeda motor dari arah Tais menuju ke arah Talo Kecil.

Saat melintas di TKP yang berada di perbatasan antara Desa Simpang 3 Pagar Gasing Kecamatan Talo dengan Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, tiba tiba muncul terlapor yang membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motornya.

Kemudian terlapor langsung mendekati korban sembari menyentuh payudara korban.

BACA JUGA:Tiba di Aula Dinkes Seluma, 19 Motor Pusling Segera Dibagikan

BACA JUGA:DIPA dan TKD 2025 Diserahkan, Plt Gubernur Bengkulu Tekankan Hilirisasi dan Ketahanan Pangan

Pada akhirnya sepeda motor korban dan sepeda motor pelaku. Beruntungnya setelah itu, korban dibantu oleh pelintas yang langsung mencabut kunci sepeda motor terkapor dan pelaku langsung melarikan diri dari TKP dengan berjalan kaki.

Kronologis ini dibenarkan kerabat korban, Yusdi Hadion. "Korban dilecehkan saat ia baru pulang kerja dari Tais menuju rumahnya di Kecamatan Talo Kecil. Saat dijalan, terjadilah pelecehan tersebut. Sementara itu sepeda motor pelaku yang terjatuh langsung diamankan,” terang Yusdi.

Adapun jenis sepeda motor yang ditinggalkan oleh ES di TKP yakni Honda Scoopy bernomor polisi BD-5236-PT. 

Merujuk dari informasi yang dihimpun, ES merupakan pegawai di UPTD Puskesmas Suka Merindu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan