Belum Ditemukan Aliran Sesat di Kabupaten Lebong, Kesbangpol: Tetap Kita Waspadai

Sekretaris Kesbangpol Lebong, M. Ikram. --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Sampai saat ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong belum menemukan penyebaran aliran sesat atau kelompok aliran sesat di Kabupaten Lebong.

“Sampai sekarang belum kita temui, namun kita tetap harus waspada,” kata Sekretaris Kesbangpol Lebong, M. Ikram, Minggu, 15 Desember 2024. 

Dikatakan Ikram, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarkat (Pakem) Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, belum ditemuka adanya penyebaran aliran yang tidak sesuai dengan norma agama yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenang) di Kabupaten Lebong. 

“Sudah kita petakan bersama, dan belum Nampak ada aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat, yang dianggap menyimpang dari ajaran yang sudah ada,” tegas Ikram. 

BACA JUGA:Fakhrurrozi Terpilih Sebagai Ketua PMI Lebong

Meski belum ditemukan, tim Pakem tetap harus mengantisipasi masuknya aliran sesat ke Kabupaten Lebong. 

Agar kerukunan umat beragama di Kabupaten Lebong tetap terjaga, dan masyarakat Lebong tidak terkontaminasi dengan aliran-aliran yang tidak sesuai dengan norma agama tersebut. 

“Kita harus mengantisipasi jangan sampai ajaran yang sesat yang ada di luar masuk ke Kabupaten Lebong,” ucapnya. 

Ikram juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Lebong, jika melihat atau menemukan kelompok atau orang-orang yang terindikasi aliran sesat, agar segera melaporkan temuan itu kepada Pemerintah, supaya segera ditindak lanjuti. 

BACA JUGA:Irigasi Sayap Kiri Bendung Air Manjunto Diaktifkan, Petani Mukomuko Diminta Maksimalkan Produksi

“Tentu kita selalu memberikan sosialisasi dan meminta masyarakat yang melihat atau menemukan adanya kelompok atau orang yang mencurigakan terindikasi aliran sesat dapat melaporkan temuan itu ke kita,” tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan