Kejari Kembali Tetapkan Satu Tersangka Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Perumahan
Editor: Sumarlin
|
Selasa , 17 Dec 2024 - 21:27
KORUPSI: Kejari Bengkulu Tengah sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan di Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
Ada 26 rumah yang disita Kejari Bengkulu Tengah. Dari 26 rumah yang disita tersebut sebagian besar rumah dalam keadaan terbengkalai dan sudah banyak yang rusak. Bahkan ada bangunan yang memang belum selesai 100 persen.
Meskipun demikian, beberapa warga masih ada yang menempati dan menunggu rumah tersebut meskipun sudah disita oleh jaksa.