PKL Dilarang Berjualan di Kawasan City Park Lapangan Setia Negara

RAMAI: Suasana Setia Negara City Park di sore hari yang ramai dikunjungi warga.-foto: arie/koranrb.id-

BACA JUGA:Terima Banyak Aspirasi Masyarakat, DPRD Provinsi Bengkulu Akan Segera Tindaklanjuti

Kebijakan penertiban kawasan publik seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penataan ruang kota yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi kenyamanan bersama.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menata ruang publik di Kabupaten Rejang Lebong. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kebutuhan akan ruang publik yang tertata, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.

"Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama. Ini demi kepentingan kita semua agar ruang publik tetap nyaman, bersih, dan rapi. Jika semua mendukung, saya yakin City Park akan menjadi tempat rekreasi yang lebih baik ke depannya," pungkas Anes.

Meski larangan ini telah ditegaskan melalui selebaran resmi, Anes mengakui sanksi spesifik bagi pelanggar belum ditentukan. Namun, pemerintah tetap akan memberikan peringatan tegas bagi pedagang yang kedapatan masih nekat berjualan di area tersebut.

"Kalau sanksi spesifik memang belum ada, tapi untuk sementara ini teguran dan peringatan sudah kami sampaikan. Jika masih ada yang melanggar, tentu akan ada langkah lanjutan yang lebih tegas," terangnya.

Langkah ini disambut positif oleh sebagian masyarakat yang sering berkunjung ke City Park Lapangan Setia Negara. Banyak pengunjung merasa bahwa keberadaan PKL sering kali mengganggu kenyamanan dan estetika lingkungan.

Hal ini terutama dirasakan saat akhir pekan atau hari libur, di mana kawasan tersebut dipadati pengunjung.

Warga Rejang Lebong, Arifin (35), yang rutin berolahraga di kawasan City Park, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, kawasan tersebut seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

"Saya setuju dengan kebijakan ini. City Park itu kan tempat untuk rekreasi dan olahraga, bukan untuk berjualan. Kalau banyak pedagang, jadi tidak nyaman. Kadang kita juga kesulitan saat jogging karena area trotoar dipakai berjualan," ujarnya.

Namun, kebijakan ini juga menuai reaksi dari sebagian pedagang kaki lima yang mengandalkan kawasan tersebut sebagai sumber mata pencaharian. Mereka berharap pemerintah memberikan solusi alternatif agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

Salah seorang pedagang, Yuni (40), mengaku keberatan dengan larangan tersebut. Menurutnya, kawasan City Park memberikan peluang ekonomi yang cukup baik, terutama saat ramai pengunjung.

"Kalau kami dilarang berjualan di sini, di mana lagi kami bisa jualan? Tempat ini selalu ramai, jadi lumayan buat penghasilan kami. Kami harap pemerintah bisa memberikan tempat alternatif untuk berdagang," keluh Yuni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan