Saber Pungli ‘Bidik’ Dugaan Pungli Prona Lebong
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol. Mulyadi--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong saat sedang membidik dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat tanah Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di salah satu desa di Kabupaten Lebong.
Ini disampaikan, Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol. Mulyadi MR, S.I.K, Selasa, 17 Desember 2024, sudah memerintahkan tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong mengusut dugaan pungli tersebut.
“Saya sudah minta tim segera menindaklanjuti dugaan pungli prona di Desa Suka Sari,” katanya.
Dalam waktu dekat, Tim Saber Pungli akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkai dugaan Pungli program Prona.
Pemanggil saksi untuk mencari kejelasan dugaan Pungli program Prona tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, saksi-saksi akan kita periksa,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta Tim Saber Pungli Kabupaten Lebong mengusut tuntas bila memang terindikasi kuat adanya pungutan liar.
BACA JUGA:Plt. Gubernur Bengkulu Dorong Regulasi Lindungi Kriminalisasi Guru
BACA JUGA:Serapan BOK 2024 Maksimal Hanya Capai 50 Persen, Dinkes Mukomuko Sebut Karena Ini
“Pungutan itu boleh diambil sesuai SKB tiga Menteri. Jika dugaan ini terbukti, maka tindak tegas, agar ada efek jera,” tegasnya.
Dikonfirmasi, Pjs Kades Suka Sari, Marian Sori tak menampik soal pungutan Rp400 ribu ini.
Wabup menjelaskan, pungutan Rp400 ribu itu bukan tanpa sebab .karena ada beberapa warga yang mengikuti program Prona belum memiliki dasar pembuatan sertifikat.
Seperti surat keterangan hibah, surat keterangan jual beli tidak ada, maka harus dilakukan pengukuran ulang.
“Untuk pengukuran ulang itu saya mengatakan untuk yang bersangkutan agar memberikan uang rokok ke perangkat desa saya, jadi Mungkin itu perangkat saya ambil Rp200 lagi, tambahan dari nilai yang Rp200 ribu kemarin, jadi totalnya Rp400 ribu. Tapi tidak semua pembuatan sertifikat kita kenakan biaya, ada juga yang kita gratiskan,” timbal Pjs Kades, ketika dikonfirmasi.