Pangkalan LPG 3 Kg Nakal: Pengawasan di Dinas Terkait Dipertanyakan

PENJUALAN GAS:Pangkalan LPG 3 Kg Disidak Unit Tipiter Polres Kepahiang, Rabu 18 Desember 2024.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Dengan patokan harga jauh melampaui HET itu pun, tak jarang LPG 3 Kg suibsidi pemerintah ini langka. 

Dari sederet temuan di atas, dipastikan akan catatan dan akan ditindaklanjuti Unit Tipiter Polres Kepahiang dengan memintai penjelasan dari para pihak terkait. 

Mengenai sanksi, sejauh ini para pemilik pangkalan terindikasi nakal baru diberikan teguran. 

BACA JUGA:Kades Tersangka Korupsi, Warga Suro Bali Tak Nikmati Dana Desa 2024

BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Akhirnya Pemberhentian Sementara

Sidak yang dijalankan Unit Tipiter Polres Kepahiang ini sendiri dilakukan sebagai upaya antisipasi adanya spekulan jelang libur Nataru 2025. 

Selain pangkalan LPG 3 Kg, Sidak juga dilakukan ke sejumlah warung manisan yang mengecer gas tersebut. 

Untuk diketahui, HET LPG 3 Kg di Kabupaten Kepahiang telah ditetapkan Rp21 ribu per tabung. 

Dari catatan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, ada 2 agen besar resmi beroperasi di Kabupaten Kepahiang. Yakni, MBA dan MKA.

Dari kedua agen besar tersebut, dalam waktu normal mendistribusikan 5.600 tabung LPG 3 Kg setiap harinya ke 172 pangkalan di Kabupaten Kepahiang. Melihat jumlah distribusi LPG 3 Kg untuk Kabupaten Kepahiang, semestinya tak ada lagi ditemukan kelangkaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan