OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

PENGHARGAAN: Otoritas Jasa Keuangan kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2024.-foto: ojk/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan