8 ASN Terlapor Penyegelan Ruang Kerja Wabup Lebong Diperiksa Bergiliran

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Kuasa Hukum pelapor belum mau mengungkap siapa saja yang masuk dalam list laporan tersebut.  

"Yang jelas ada beberapa oknum massa aksi yang melakuk penyegelan itu yang kita laporkan," kata Rio Cende Maha Putra, SH, beberapa waktu lalu. 

Ribuan masa yang mengatasnamakan sebagai Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong, melakukan demonstrasi di tiga lokasi berbeda, Rabu, 6 November 2024.

Masa demonstrasi, merupakan gabungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dan juga ada gabungan dari Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lebong.

Demonstrasi dimulai Pukul 9.00 WIB di depan Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, dengan menyampaikan empat point tuntutan.

BACA JUGA:21 Desember Pembagian Rapor, Ini Jadwal Libur Pelajar SD dan SMP Lebong

BACA JUGA:Saber Pungli ‘Bidik’ Dugaan Pungli Prona Lebong

Kemudian, aksi dilanjutkan di depan Kantor Pemkab Lebong dengan menyampaikan tiga point tuntutan. 

Saat menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Lebong, masa aksi melakukan penyegelan ruang kerja Wabup/Plt Bupati Lebong. 

Penyegelan ini, merupakan bentuk kekecewaan masa aksi karena Plt Bupati tidak berada di tempat saat masa ingin menyampaikan tuntutan.  

Selanjutnya, aks demonstrasi berlanjut di depan Gedung DPRD Lebong dengan menyampaikan empat point aspirasi yang harus ditindak lanjuti oleh DPRD Lebong. 

Salah satu tuntutan masa aksi kepada DPRD Lebong, meminta DPRD Lebong segera memanggil Drs. Fahrurrozi, M.Pd untuk dimintai keterangan mengenai kebijakan yang dikeluarkan selama menjabat sebagai Plt Bupati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan