Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem Habiskan Rp5,1 Miliar, Saluran Air Cuma Ditahan Batu dan Kayu
MIRIS: Kondisi bangunan broncaptering proyek penanganan ekstrem BPP Wilayah Bengkulu yang menelan anggaran Rp5,1 miliar.--RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Rawan Laka Lantas dan Pungli, Ini Langkah Polisi Sepanjang Nataru
Dirinya mengaku, sampai dengan saat ini baik pihak kontraktor ataupun pihak BPP Wilayah Bengkulu belum ada satupun yang berkoordinasi terkait dengan pembangunan tersebut.
Hanya pada saat selesai pembangunan, ada kontraktor yang dating mengabarkan jika pembangunan sudah selesai. Sekarang masuk dalam tahapan pemeliharaan sampai dengan bulan April 2025 mendatang.
"Komunikasi sampai sekarang belum ada. Warga setempat yang ditunjuk kontraktor untuk melakukan pengawasan sebelumnya sempat menghubungi untuk meminta supaya paralon yang pecah bisa diperbaiki, namun tidak di gubris," terangnya.
Dirinya sangat mengharapkan, pembangunan ini bisa diselesaikan dengan maksimal, sesuai dengan apa yang sebelumnya telah direncanakan.
BACA JUGA:Wajib Minum Kunyit, Jika Sering Terkena Penyakit ini
Apalagi anggaran untuk kegiatan ini tidak sedikit, seharusnya pihak pengelola kegiatan bisa melakukan pekerjaan dengan maksimal.
"Harapan saya mewakili masyarakat setempat, pembangunan ini bisa selesai dengan maksimal.
Karena jujur kita sangat bersyukur pembangunan dari kementerian bisa masuk ke desa kami," tukasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur Mardianto mengatakan, melihat dari video yang beredar memang kondisi proyek tersebut cukup memprihatinkan.
BACA JUGA:Benarkah Selalu Berwarna Biru? Berikut 3 Fakta Unik Mata Anak Kucing
Akan tetapi untuk lebih jelasnya dirinya jika tidak ada halangan Senin, 23 Desember nanti bakal melakukan pengecekan langsung untuk melihat kondisi kegiatan tersebut.
"Senin kalau tidak ada halangan akan kita cek langsung ke lokasi," terangnya.
Dari hasil pengecekan itu nanti, barulah Mardianto akan menyimpulkan langkah selanjutnya.
Salah satunya adalah melakukan pemanggilan kepada pihak pengelola kegiatan baik itu BPP Wilayah Bengkulu ataupun kontraktornya.