Rejang Lebong Bidik 3 Besar Nasional Penilaian Ombudsman 2025
PELAYANAN: Tampak pelayanan calon jamaah yang dilakukan petugas Kemenag di PLHUT Rejang Lebong. ARIE SAPUTRA WIJAYA/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah menyiapkan langkah besar untuk mencetak sejarah baru dalam penilaian Ombudsman pada tahun 2025.
Dengan target ambisius masuk tiga besar nasional, Pemkab menunjukkan komitmen kuatnya untuk mengembangkan pelayanan publik yang lebih baik dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
"Di penilaian Ombudsman tahun depan, kita targetkan masuk jajaran tiga besar," kata Sekretaris Daerah (Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Rejang Lebong telah menyusun strategi yang berfokus pada dua pilar utama: peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan.
BACA JUGA: Laporan Dedy-Agi Dicabut, Penetapan Walikota Terpilih Tunggu Konfirmasi MK RI
BACA JUGA:BKD Lebong Didesak Kontraktor, Cairkan DAK Pendidikan, Ini Alasannya
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk meningkatkan profesionalisme dan responsivitas.
Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
"Kami terus mendorong seluruh OPD untuk lebih responsif dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong. Ini merupakan bagian dari upaya kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Sekda.
Selain itu, Pemkab juga memperkuat koordinasi antar-OPD, memanfaatkan teknologi informasi, dan mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pegawai.
BACA JUGA:Tahun 2025 KONI Benteng Dipastikan Tanpa Dana Hibah
BACA JUGA:Desember Ini Diprediksi Belum Ada Penetapan Bupati Terpilih
Dengan cara ini, setiap aparatur diharapkan mampu memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi secara efisien.
Pada penilaian Ombudsman tahun 2024, Rejang Lebong berhasil menempati peringkat keempat di tingkat Provinsi Bengkulu.