Segini Banderol PSK di Kepahiang, Rp100 Ribu Buat 'Mami'
MAMI: Mi, selaku mami dan seorang PSK diamankan Unit PPA Reskrim Polres Kepahiang --Heru Pramana Putra
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Banderol harga yang dipatok Pekerja Seks Komersial (PSK), di Kabupaten Kepahiang relatif terjangkau buat kalangan pria hidung belang.
Untuk sekali pertemuan yang biasanya dilakukan di salah satu hotel, akan ada jatah fee buat sang 'mami' atau mucikari sebesar Rp100 ribu.
Banderol harga buat PSK tersebut, terungkap saat unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang kembali menangkap seorang mucikari usai penggerebekan di salah satu hotel di Kabupaten Kepahiang.
Rabu, 25 Desember 2024 Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH menuturkan terbongkarnya aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini diketahui saat pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kepahiang.
BACA JUGA:Ikan Laut Populer! Berikut 5 Fakta Amberjack dari Family Carangidae
Dari sini terungkap, PSK yang berada di dalam hotel memberi layanan 'plus - plus' setelah mendapat orderan dari MI (22), warga Kecamatan Kepahiang.
Belakangan diketahui, MI masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu universitas di Provinsi Bengkulu.
Disampaikan, untuk sekali transaksi PSK mendapatkan jasa dari pria hidung belang sebesar Rp400 ribu.
"Jasanya Rp400 ribu, untuk mucikarinya diambil Rp100 ribu. Sisanya, Rp300 ribu dikasih untuk PSK nya," beber Kanit PPA.
BACA JUGA:Kenali Ciri Sungai yang Bagus dan Sungai Terindah di Dunia
Dijelaskan pula, terungkapnya tindak prostitusi tersebut setelah pihaknya mendapat informasi sedang ada kegiatan terlarang di salah satu hotel di Kepahiang.
Benar saja, saat dilakukan penggerebekan terdapat aktivitas prostitusi melibatkan seorang PSK dan seorang pria hidung belang.
Dari sini pula terungkap, peran MI selaku mucikari yang menjadi jembatan penghubung dengan pria hidung belang.
Sejauh ini, MI masih menjalani pemeriksaan dengan ancaman sangkaan pasal TPPO.