217 Warga Bengkulu Utara Dapat Rekomendasi Jadi TKI
TKI: Sebanyak 217 warga Bengkulu Utara mendapatkan rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara. FOTO: Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino--
Ditambahkannya, ia juga mengigatkan pada masyarakat Bengkulu Utara yang memiliki niat bekerja sebagia Pekerja Migran Indonesia untuk tetap menempuh cara legal mendaftar melalui Disnakertrans.
Selain bisa mendapatkan hak yang layak sebagai pekerja migran di daerah kerja nantinya, keamanan tenaga kerja tersebut juga lebih baik.
“Dengan menjadi PMI yang legal disalurkan pemerintah, hak-hak tenaga kerja tersebut lebih terjamin dan bukan hanya soal upah namun juga hak kesehatan, libur dan hak keamanan yang nantinya terus dipantau,” pungkas Sutrino.