Kuli Bejat Asal Sukaraja Terancam Pidana Penjara 15 Tahun
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 25 Dec 2024 - 23:09
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Prengki Sirait, SH. -foto: izul/koranrb.id-
Untuk melancarkan nafsunya, tersangka melakukan pengancaman terhadap sang anak.
Aksi tersebut terakhir kali terjadi pada Rabu 4 Desember 2024. Laporan dibuat oleh keluarga pasca mendapatkan hal janggal yang terjadi pada korban.