Tunggakan 5 Bulan, TPP ASN Lebong hanya Dibayar 1 Bulan, Bakal Dilapor ke KPK, Kejagung dan Mabes Polri
AUDIENSI: Massa aksi ASN Pemkab Lebong saat menggelar audensi bersama perwakilan Pemkab Lebong, pada aksi 23 Desember 2024.--FIKI/RB
BACA JUGA: Anggaran Banyak Buat Perjalanan Dinas, Kinerja Disparpora Kepahiang jadi Sorotan
Kalau tidak ada halangan, awal Januari 2025 kami yayasan NAL akan mendatangi Kejagung, KPK dan Mabes Polri,” tegas Devi.
Terang Devi, tujuan pihaknya mendatangi KPK, Kejagung dan Mabes Polri untuk melaporkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Lebong.
“Jangan main-main dengan uang negara. Uang TPP itu tidak sedikit, itu puluhan miliar.
Kemana uang itu. Kami akan sampaikan hal ini,” tutupnya.
BACA JUGA:Setwan Kepahiang Bersih-bersih, Pohon Rawan Tumbang Dipangkas Semua
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini.
RB sudah mengirimkan pesan singkat ke nomor WatsApp Plt Kepala BKD Lebong, namun hingga berita ini diterbitkan Plt. Kepala BKD belum merespon pesan singkat yang dikirimkan RB.
Disisi lain, Pj Sekda Lebong, Mahmud Siam, SP., MM juga belum bisa dikonfirmasi perihal pembayaran TPP ini.
RB sudah meninggalkan pesan singkat, Namun hingga berita ini diterbitkan, Mahmud Siam belum juga mersepon.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Akan Rumahkan Ribuan Honorer pada 2025
Di sisi lain, salah seorang ASN Pemkab Lebong yang tidak ingin disebutkan namanya, merasa kecewa dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Lebong terkait pembayaran TPP tersebut.
“Pasti kecewa. Kita berharap minimal dibayarkan 3 bulan.
Ini cuma secuil (Satu bulan, red).
Kakak kerja, masuk kerja terus, harapan kakak TPP bisa (dibayar, red) full,” keluhnya.