Merasa Dirugikan TPG Triwulan IV Dicicil, Guru Segera Lapor Disdik Kota Bengkulu ke Ombudsman
LAPOR: Salah seorang guru akan segera melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu, buntut Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV. ABDI/RB--
KORANRB.ID - Salah seorang guru akan segera melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu, buntut Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV (Oktober, November dan Desember) yang baru dibayarkan untuk 2 bulan saja.
Diketahui, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu akan menyelesaikan sisa TPG Triwulan IV akan dibayarkan Januari 2025 dengan alasan terdapat kendala teknis.
Anehnya, TPG triwulan IV untuk guru sertifikasi di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sudah dilakukan 100 persen oleh pemerintah pusat ke kas daerah (Kasda) Pemkot Bengkulu.
Diungkapkan, Salah satu guru penerima TPG Kota Bengkulu, HI (26), dirinya berencana melaporkan ke Ombudsman secepatnya.
BACA JUGA:Tunggakan 5 Bulan, TPP ASN Lebong hanya Dibayar 1 Bulan, ASN Lebong Kecewa
BACA JUGA:Seluma Nihil Penyakit Ngorok, 500 Dosis Vaksin Disebar untuk Pencegahan
"Kita merasa dirugikan, kita akan melapor ke Ombudsman," ungkap HI, Minggu, 29 Desember 2024.
Sebelumnya, Asisten Muda Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Hendra Irawan, M.Pd mengatakan,
siap menerima laporan para guru sertifikasi Kota Bengkulu yang terdata sebagai penerima TPG triwulan IV, jika terjadi dugaan maladministrasi dalam penyaluran TPG tersebut.
“Kita siap menerima laporan dari para guru,” sampai Hendra melalui seluler.
BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Fakta Unik Elang Laut Madagaskar, Burung Pemangsa yang Oportunis
Lebih lanjut, Hendra mengatakan, dalam laporan tersebut, para guru hanya dimintai kronologi kemudian beberapa syarat administrasi lainnya.
“Iya salah satunya kronologi dan hal-hal yang dianggap janggal,” ungkap Hendra pada RB.