Tunggakan 5 Bulan, TPP ASN Lebong hanya Dibayar 1 Bulan, ASN Lebong Kecewa
TPP: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan hanya akan dibayar 1 bulan dari 5 bulan tunggakan. FIKI/Lebong --
KORANRB.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan hanya akan dibayar 1 bulan dari 5 bulan tunggakan.
Berdasarkan surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pj Sekda Lebong, 27 Desember 2024 perihal Pengajuan Berkas TPP Agustus 2024.
Salah seorang ASN Pemkab Lebong yang tidak ingin disebutkan namanya, merasa kecewa dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Lebong terkait pembayaran TPP tersebut.
BACA JUGA:Seluma Nihil Penyakit Ngorok, 500 Dosis Vaksin Disebar untuk Pencegahan
“Pasti kecewa. Kita berharap minimal dibayarkan 3 bulan,” katanya.
Ia menilai, kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Lebong tidak selaras dengan janji manis yang selama ini diucapkan.
“Saat kita demo kemarin, janjinya mau dibayar full. Ini cuma secuil (Satu bulan, red). Tidak sebanding dengan kinerja kami selama ini,” ujarnya.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akhirnya bakal dibayar 30 Desember 2024.
BACA JUGA:10 Bahaya Mengonsumsi Sayur-sayuran yang Diolah dengan Cara Digoreng bagi Kesehatan
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang II di Rejang Lebong Membludak, Diprediksi Tembus 2.000 Pelamar
Tapi sepertinya tidak sesuai harapan, sebab pembayaran TPP tersebut hanya bakal 1 bulan dari 5 bulan tunggakan,
yakni mulai dari TPP Agustus hingga Desember 2024. Pemkab Lebong hanya membayar TPP Agustus saja.
Ini tercermin dari surat edaran SE yang dikeluarkan oleh Pj Sekda Lebong, 27 Desember 2024 perihal Pengajuan Berkas TPP Agustus 2024.