Penyuluh Pertanian di Bawah Kewenangan Pusat

PERTANIAN: Petani di Kabupaten Kepahiang sedang mengolah hasil panen padi sawah. Produktivitas pertanian, sangat diharapkan dari keberadaan penyuluh pertanian di lapangan-- HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sebanyak 82 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) daerah yang selama ini berada di bawah Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, ke depan akan langsung di bawah kewenangan Pemerintah pusat. 

Hal ini terjadi tak lepas dari upaya pemerintah pusat, mewujudkan program swasembada pangan pada tahun 2027. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara penguatan penyuluh pertanian. 

Mengenai hal ini, Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang Ir. Taufik saat diwawancarai membenarkannya.

BACA JUGA:Waspada Bencana Pergantian Tahun, Alat Berat Disiagakan

"Nantinya seluruh penyuluh pertanian akan langsung di bawah pemerintah pusat," kata Taufik. 

Di Kabupaten Kepahiang sendiri, 82 PPL daerah yang ada selama ini mendapatkan honor sebesar Rp790 ribu per bulan. 

Di era saat ini, setidaknya ada 3 peran pokok PPL Kabupaten Kepahiang yang wajib dijalankan saat bertugas di lapangan. Yakni, berperan sebagai pendidik.

Di sini, PPL mesti memberikan pengetahuan atau cara-cara baru dalam budidaya tanaman agar petani lebih terarah dalam usaha taninya, meningkatkan hasil dan mengatasi kegagalan-kegagalan dalam usaha taninya.

BACA JUGA:Kerugian Negara Proyek Pasar Inpres Belum Pulih, Kejari Kaur Telusuri Aset Terdakwa

Lalu, berperan sebagai pemimpin. PPL mesti dapat membimbing dan memotivasi petani agar mau mengubah cara berpikir, cara kerjanya agar timbul keterbukaan dan mau menerima cara-cara bertani baru yang lebih berdaya guna dan berhasil, sehingga tingkat hidupnya lebih sejahtera. 

Serta, berperan sebagai penasihat.

Di mana, PPL dapat melayani, memberikan petunjuk-petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh-contoh kerja dalam usaha tani memecahkan segala masalah yang dihadapi.

Dengan kebutuhan yang ada, para PPL memiliki tugas utama penyuluh pertanian yakni, mampu mewujudkan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan