Penyuluh Pertanian di Bawah Kewenangan Pusat

PERTANIAN: Petani di Kabupaten Kepahiang sedang mengolah hasil panen padi sawah. Produktivitas pertanian, sangat diharapkan dari keberadaan penyuluh pertanian di lapangan-- HERU/RB

"Idealnya, setiap desa di Kabupaten Kepahiang memiliki setidaknya 2 tenaga PPL.

Untuk kita, harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada," kata Taufik. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan