Perlindungan Hukum bagi Pengguna Narkoba, Bisa Rehab Gratis di BNNK, Begini Prosedurnya

TERTUNDUK: Para tersangka penyalahguna narkoba yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. WEST JER TOURINDO/RB--

Sekedar mengulas berita sebelumnya bahwa sebanyak 100 orang yang masuk katagori pemakai di Kota Bengkulu berhasil direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkul selama 2024.

Yang menjalani rehab didominasi pemakai pil jenis samcodin.

Capaian tersebut berdasarkan catatan data BNN Kota Bengkulu saat merilis capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 acara tersbut di gelar pada 27 Desember 2024.

Disampaikan Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol. Deden Andriana, SH, bahwa hasil kerja BNN dalam penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, telah berhasil mendapatkan 100 pemakai narkoba berbagai jenis dan saat ini sudah dilakukan rehab.

BACA JUGA:Logistik Pemilu dan Pilkada 2024 Segera Dilelang KPU Mukomuko

BACA JUGA:Hasil Evaluasi KPU Bengkulu Tengah, Pemilih Disabilitas Salurkan Hak Suara Tinggi

“Kita berhasil mendapati 100 pengguna dan saat ini sudah dilakukan rehab di rumah rehab maupun di RSJKO Bengkulu,” ungkap Deden.

Data tersebut berasal dari bidang rehabilitasi tapatnya yang telah di data Klinik Pratama Raflesia Care yang dikelola BNN Kota Bengkulu, bahwa dari 100 penyalahguna narkoba di 2024, 72 persen menunjukkan peningkatan kualitas hidup berdasarkan pengukuran WHOQOL. 

Selain itu, 20 klien berhasil menyelesaikan program pascarehabilitasi.

“Dari hasil tersbut terpatau 72 persen yang di rehap menunjukan perubahan yang baik sedangkan ada 20 orang yang membaik sampai dengan keluar rehap,” terang Deden.

Selain dari penindakan untuk rehap serta membantu penyidikan pihak BNNP Bengkulu, BNN Kota Bengkulu juga merambatkan edukasi di berbagai kelurahan tentang bahaya narkoba dengan target suatu daerah itu dikatakan daerah bebas narkoba atau daerah Bersianar (Bersih Narkoba).

“Untuk daerah yang bersinar hasil dari edukasi dan pencegahan itu terdapat17 Kelurahan Bersinar di Kota Bengkulu selanjutnya kita akan terus berupaya menambah daerah Bersinar,” terang Deden.

Lebih lanjut tim gabungan dari BNN Kota Bengkulu dan BNNP Bengkulu juga pernah mengamankan 2 kasus untuk 1 tersangka dan satu rehab.

Kenapa rehab, sebab pada tahun ini lebih fokus pada pembinaan saja untuk BNN Kota Bengkulu.

“Dari dua tersangka yang ditangani, satu menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di RSJKO, sementara satu lainnya masih dalam proses hukum,” jelasnya 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan