Hasil Evaluasi KPU Bengkulu Tengah, Pemilih Disabilitas Salurkan Hak Suara Tinggi

Komisioner KPU, Nora Agustin, SE, MM--jeri/rb

KORANRB.ID - Berdasarkan evalasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini mencapai 341 orang.

Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Nora Agustin, SE, MM mengatakan, berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bengkulu Tengah, ada 443 pemilih disabilitas di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dari 443 tersebut, 341 diantaranya memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Partisipasi pemilih disabilitas kita di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah tinggi. Dari 443 yang terdata di DPT, 341 diantaranya memberikan hak suaranya. Namun kita tetap berharap kedepan partisipasi pemilih disabilitas bisa tinggi lagi,” ujarnya

BACA JUGA:Santunan Kematian Rp42 Juta untuk KPPS Meninggal sudah di Rekening Ahli Waris

BACA JUGA:Kontraktor Proyek Sport Center Didenda Rp5 Juta/Hari, Perpanjangan Waktu, Wajib Tuntas 31 Desember

341 pemilih disabilitas yang memberikan hak suara ini tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kecamatan Pondok Kelapa sebanyak 38 orang.

Kecamatan Karang Tinggi sebanyak 41 orang. Kecamatan Talang Empat sebanyak 16 orang. Kecamatan Taba Penanjung sebanyak 56 orang. Kecamatan Pondok Kubang 12 orang. 

“Kecamatan Merigi Kelindang sebanyak 9 orang. Kecamatan Merigi Sakti sebanyak 22 orang. Kecamatan Bang Haji sebanyak 35 orang. Kecamatan Pagar Jati sebanyak 18 orang. Kecamatan Pematang Tiga sebanyak 75 orang dan Kecamatan Semidang Lagan 19 orang,” sampainya

Secara keseluruhan, angka partisipasi pemilih di Kabupaten Bengkulu Tengah pada Pilkada serentak tahun 2024 mencapai 89,95 persen, ari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 88.424. 

BACA JUGA:Diduga Akibat Aktivitas Proyek PGE; Tragedi Longsor Bukit Belerang 2016, Menyisakan Pilu Belum Terselesaikan

BACA JUGA:Konflik PT ABS Tak Kunjung Usai, Warga Bengkulu Selatan Lapor APH

Berdasarkan penghitungan yang pihaknya lakukan, warga yang memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak sebanyak 76.001 atau mencapai 89,95. Jumlah 76.001 ini terdiri dari Daftar Pemilih Tetap sebanyak 75.733 orang, Daftar Pemilih Pindahan sebanyak 148 orang.

Daftar Pemilih Tambahan sebanyak 120 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan