Pemdes Diminta Aktif Mendata dan Melapor Warga Terindikasi ODGJ
AKTIVITAS: Pelayananaan di Dinsos Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
KORANRB.ID – Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko meminta Pemerintah desa (Pemdes) aktif mendapingi dan melaporkan kepada Dinsos jika ada warganya yang mengidap penyakit ganguan jiwa atau orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Sebab selain gratis dalam pengobatan, Pemkab Mukomuko juga telah menganggarkan dana untuk pengantaran pasien.
Dengan harapan pasien masih bisa sembuh dan tidak membahayakan, dirinya dan orang lain.
“Kami minta Pemdes mendata warganya yang mengidap ODGJ dan segera melaporkan kepada kami sehingga dapat dilakukan penanganan secara medis,” kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mukomuko Zoni Fourwanda.
Zoni menambahkan, pengobatan dengan cara dipasung, atau dikurung bukan menjadi solusi yang tepat.
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Tahap II, TMS Bertambah, BKD: Tolong Teliti
BACA JUGA:682 Peserta Belum Submit, BKPSDM Minta Segera Selesaikan Proses Pendaftaran PPPK Tahap II
Sebab akan besar risiko yang bisa dihadapi dengan persentase kesembuhan yang sangat minim.
Maka dari itu lebih baik pasien diantar berobat ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.
Yang terpenting pihak keluarga menyetujui jika anggota keluarganya diantarkan berobat ke RSJK.
“Pasung dan dikurung itu bukan solusi, malah bisa membahayakan. Dan kemungkinan sembuh minim,” bebernya.
Zoni menambahkan ada 16 pasien tahun ini yang diantarkan Dinsos untuk berobat.
5 pasien diantaranya telah dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang. Namun masih tetap harus mengkonsumsi obat rutin sesuai anjuran dokter.
“Di sini peran penting pihak keluarga pasien agar dapat mengingatkan jadwal makan obat dan rutin melakukan kontrol, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Zoni.