Per Hari Ini, Ribuan Tenaga Harian Lepas Pemkab Kepahiang Dirumahkan

THL: Para THL di lingkungan Pemkab Kepahiang mulai dirumahkan per hari ini 31 Desember 2024--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID -  Lewat Surat Edaran (SE) Nomor:800/1076/Bag.7/KPH/2024 yang ditandatangani langsung Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH ribuan honorer berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kepahiang mulai dirumahkan per hari ini 31 Desember 2024. 

Mengacu pada data terakhir BKD.PSDM Kabupaten Kepahiang, diketahui  Pemkab Kepahiang memiliki 1.632 honorer berstatus THL. 

Pada SE tentang pemutusan hubungan kerja tersebut disebutkan, SE dibuatkan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada sekretariat daerah dan perangkat daerah. 

Masih di dalam SE juga dijelaskan, tenaga administrasi, sopir, penyuluh, cleaning service, penjaga malam, pramusaji dan caraka di setiap dinas akan dilakukan pemutusan hubungan kerja terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Tenaga Honorer Kategori Khusus di Pemkab Rejang Lebong Tetap Dipertahankan, Begini Alasannya

 Untuk diangkat kembali menjadi THL 2025, masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut. 

Dikonfirmasi, Senin 30 Desember 2024 Sekda Hartono membenarkan perihal SE tersebut. 

Namun, menurutnya SE tersebut bersifat untuk mengingatkan kembali terhadap kontrak kerja yang telah dijalani setahun terakhir ini. 

"SK mereka kan berakhir 31 Desember.

BACA JUGA:Penyerapan Anggaran 2024 di Pemkab Rejang Lebong Lebih dari 90 Persen

SE hanya mengingatkan kembali saja. Per 31 Desember, tak ada lagi ikatan dengan Pemda," kata Sekda. 

Disinggung mengenai THL kebersihan, di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dirinya telah meminta dinas terkait untuk melakukan penataan. 

Karena biar bagaimanapun, para tenaga kebersihan tetap dibutuhkan tenaganya selama proses pengangkatan kembali dilaksanakan

" THL kebersihan tetap dibutuhkan, untuk ini kita sudah imbau DLH melakukan penataan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan