Penyerapan Anggaran 2024 di Pemkab Rejang Lebong Lebih dari 90 Persen
PEJABAT OPD: Sejumlah pejabat OPD di jajaran Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti rapat koordinasi beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mencatatkan pencapaian signifikan dalam penyerapan anggaran tahun 2024. Hingga penghujung Desember 2024, serapan anggaran dilaporkan mencapai lebih dari 90 persen, mendekati target maksimal.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang optimal.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Noviansyah, menyampaikan keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya intensif yang dilakukan oleh Pemkab melalui berbagai strategi.
“Serapan anggaran kita sampai penghujung Desember 2024 ini mendekati 100 persen secara keseluruhan,” katanya.
Saat ini Pemkab Rejang Lebong terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memaksimalkan serapan anggaran sesuai dengan program yang telah direncanakan. Salah satu strategi utama adalah penerapan sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat.
BACA JUGA:Karyawan RSUD M. Yunus Banyak Pindah, Alasannya Kurang Sejahtera
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan 55 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Tahun 2025
Sistem ini memungkinkan pemantauan progres penyerapan anggaran secara real-time, sehingga hambatan yang dihadapi setiap OPD dapat segera diatasi.
“Kami rutin melakukan monev, seperti yang dilaksanakan pada 19 Desember lalu. Ini untuk memastikan bahwa setiap OPD dapat memenuhi target penyerapan anggaran dengan baik,” jelas Noviansyah.
Ia menjelaskan bahwa program pembangunan di sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, terus dijalankan secara intensif. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi target serapan anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Rejang Lebong.
Program-program prioritas Pemkab Rejang Lebong meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, peningkatan layanan pendidikan, serta pengembangan akses kesehatan yang lebih merata. Berdasarkan data terakhir, realisasi penyerapan anggaran secara keseluruhan mencapai 83,63 persen per 19 Desember 2024.
Namun, beberapa OPD masih menghadapi tantangan dalam penyerapan anggaran. OPD seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menjadi sorotan.
Untuk Dinas PUPR, sebagian besar kegiatan masih dalam proses pelaksanaan di lapangan, sehingga klaim anggaran belum sepenuhnya tercatat.