Per Hari Ini, Ribuan Tenaga Harian Lepas Pemkab Kepahiang Dirumahkan

THL: Para THL di lingkungan Pemkab Kepahiang mulai dirumahkan per hari ini 31 Desember 2024--HERU/RB

BACA JUGA:Proses Pengajuan Dana Desa 2025 Tertunda, Masih Menunggu Terbitnya Permendes PDT

Biar bagaimanapun, pelayanan kebersihan tetap berjalan," tambah Sekda.  

Lebih lanjut, berdasarkan zoom meeting yang baru saja dilakukannya bersama Kementerian PAN RB ke depan tak akan ada lagi yang namanya tenaga honorer. 

Hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena ini pula, daerah diberi waktu untuk melakukan pendataan melalui pangkalan data atau database.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Salurkan DBH, Kasda Bengkulu Tengah Kosong, TPP ASN Terancam Tak Cair

  "Kita sudah zoom dengan Kementerian PAN RB, penataan harus dilakukan, tak ada lagi honorer.

Diberikan wewenang daerah mengatur, yang ada nantinya hanya ASN terdiri dari PNS dan PPPK," ujar Sekda. 

 Mengenai nasib THL ke depan, ia meyakinkan pendataan lewat database akan membawa para THL menjadi PPPK tetap atau pun PPPK paruh waktu. 

Kabupaten Kepahiang sendiri, pengangkatan PPPK telah dilakukan Pemkab Kepahiang sejak 2022 dan 2023.

Untuk tahun ini 2024, Pemkab Kepahiang tak melakukan perekrutan PPPK.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan