NAL Minta PGE Lebong Tanggung Jawab atas Dampak Longsor 2016

Direktur Yayasan NAL Kabupaten Lebong, Devi Gunawan. --fiki/rb

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 2.909 Ton Sampah Masuk TPA Lebong

BACA JUGA:Pasca Pilkada, 7 Pejabat Pemkab Lebong Ajukan Pindah Luar Daerah

Material longsor yang terbawa oleh aliran sungai air karat menimbun sebagian besar lahan pertanian warga di Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan.  “Kalau di sini (Kelurahan Mubai, red) ada sekitar 100 KK (Kepala Keluarga, red) lahannya terdampak matrial longsor,” katanya.

Dari 100 KK itu, masing-masing KK memiliki lebih kurang setengah hektare lahan persawahan. Akibat lahan persawahan masyarkat tertimbun longsor, hampir 5 tahun warga di Kelurahan itu tidak bisa bertani lagi. 

Dalam kurun 5 Tahun pasca tragedi longsor, mayoritas petani yang terdampak beralih menjadi pekerja serabutan yang tidak menentu.

Saidirlan sendiri mulai menormalisasi sawah miliknya di 2020. Normalisasi lahan persawahan itu dilakukan Sadirlan secara mandiri tanpa ada uluran tangan dari pihak PGE Hulu Lais.

Pihak PGE memang melakukan normalisasi, namun bukan lahan pertanian masyarakat yang dinormalisasi.

Melainkan, hanya pembersihan matrial longsor di aliran sungai dan membuat tanggal di Daerah Sepadan Sungai (DAS) air karat, Kelurahan Mubai. 

“Akibat longsor dari PGE itu saya rugi hampir Rp10 juta. Padi saya sudah mau panen saat itu. Lahan ini (Persawahan, red) saya normalisasi di 2020. Hampir 5 Bulan baru selesai cetak sawah baru,” ucapnya.

Diakui Sadirlan, ganti rugi yang diterimanya dari pihak PGE Hulu Lais hanya Rp5 juta. Tidak sebanding dengan kerugian yang ia alami, akibat longsor tersebut.

“Jelas tidak sebanding. Saya katakan di awal kerugian saya saat itu saja hampir Rp10 juta. Apalagi selama lima tahun saya tidak bisa garap sawah, hitung saja berapa kerugian yang saya alami,” terangnya.

Meski kejadian itu sudah lama terjadi, dampak yang dirasakan masyarkat, terutama Sadirlan. Pasalnya, lahan persawahan yang saat ini sudah digarapnya tidak sesubur sebelum longsor.

Karena, selain membawa material berupa bebatuan dan tanah kuning. Longsor itu juga membawa belerang yang tidak pernah hilang hingga saat ini.

“Sampai sekarang dampaknya masih sangat terasa. Yang jelas lahan pertanian tidak subur seperti dulu, karena ada belerang yang juga ikut saat longsor,” tutupnya. 

Sementara, Ardian (40) warga Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, salah seorang warga yang terdampak akibat aktivitas Proyek PGE Hulu Lais 2015-2016.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan