Pasca Pilkada, 7 Pejabat Pemkab Lebong Ajukan Pindah Luar Daerah
ASN: Pasca Pilkada, ASN Lebong berbondong-bondong mengajukan pindah tugas. --FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebong 2024, 7 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengajukan pindah tugas ke luar daerah.
Rata-rata tujuannya pindah tugasnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Chandra, SE mengaku, saat ini sedikitnya ada 7 berkas PNS pengajuan pindah yang sudah masuk ke BKPSDM Lebong.
Chandra enggan merincikan, siapa saja yang mengajukan pindah tugas Pasca Pilkada Lebong.
BACA JUGA:Kejar Realisasi Pajak Daerah, Pemkab Kepahiang Gandeng Jaksa, Ditagih Langsung ke Desa
Secara umum, berkas pengajuan pindah yang masuk ke BKPSDM terdiri dari, Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga Camat.
“Memang ada berkas masuk, kalau saya tidak salah 7 berkas pengajuan pindah.
Mayoritas mengajukan pindah ke Provinsi,” kata Chandra, Senin, 30 Desember 2024.
Semua berkas pengajuan pindah yang masuk ke BKPSDM Lebong, saat ini masih tergeletak di atas meja Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Kepahiang Alokasikan Rp1,3 Miliar DBH Sawit 2025 Hanya untuk Infrastruktur
Karena, semua berkas itu belum ada yang ditindak lanjuti.
“Berkasnya belum kami proses, karna masih menunggu petunjuk pimpinan (Plt. Kepala BKPSDM, red),” terangnya.
Chandra belum bisa memastikan, kapan berkas pengajuan pindah itu akan ditindak lanjuti.
“Belum tahu kapan (Ditindak lanjuti, red) ada petunjuk, pasti kami tindak lanjuti,” singkatnya.