NAL Minta PGE Lebong Tanggung Jawab atas Dampak Longsor 2016

Direktur Yayasan NAL Kabupaten Lebong, Devi Gunawan. --fiki/rb

KORANRB.ID – Direktur Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL), Devi Gunawan dengan tegas meminta pihak PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais bertanggung jawab atas dampak lingkungan akibat longsor Bukit Belerang 2016 silam.

Pasalnya, longsor Bukti Belerang yang berada di Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong diduga akibat aktivitas proyek PT. PGE Hulu Lais. “PGE harus bertanggung jawab.

Seharusnya PGE membina para petani yang ada dilingkungan itu. karena dampak ini (Longsor 2016, red), masih dirasakan masyarakat sampai sekarang ini,” ujar Devi, Senin, 30 Desember 2024.

Selaku pemerhati lingkungan, Devi mengatakan sejak terjadi longsor 2016 ia mengamati dampak lingkungan yang terjadi akibat longsor tersebut. Dampak yang masih dirasakan masyarakat, merupakan hasil panen yang tidak sebagus seperti sebelum terjadi longsor.

BACA JUGA:APBD 2025 Belum Diregister, Ancam Realisasi Kegiatan

BACA JUGA:Pekerjaan Laboratorium Ditaksir 60 Persen, Dewan Bengkulu Utara Cek Proyek Tak Tuntas

“Dampaknya masih dirasakan masyarakat sampai sekarang ini, terutama pada hasil panen. Longsor itu membawa material salah satunya belerang, menyebabkan pertanian di sana (Dekat PT. PGE, red) tidak subur lagi,” katanya.

Degan tegas, Devi meminta PT. PGE agar lebih perhatian dengan para petani yang ada di lingkungan PT. PGE, terutama petani yang terdampak longsor 2016.

“PGE lebih intens melihat, mendengarkan keluhan para petani. Seharusnya, seperti CSR itu harus disalurkan kepada petani,” tuturnya.

Jika PT. PGE tidak juga memberi perhatian lebih kepada para petani yang terdampak longsor 2016, Devi mengancam akan mendatangi PT. PGE sebagai langkah awal untuk membela hak-hak petani.

BACA JUGA:DPRD Kaur Pertanyakan Perizinan Tambak Udang

BACA JUGA:Tak Ada Libur Tambahan, 2 Januari ASN Harus Masuk

“Kami dari pihak Yayasan NAL akan turun segera ke PGE untuk mewakili masyarakat mempertanyakan kondisi ini. Perkara ganti rugi Rp5 juta. Ganti rugi apa Rp5 juta?, yang terdampak ini tanam tumbuh, lahan pertanian masyarkat,,” tutupnya. 

Sementara itu, Staf Humas PT. PGE, Gun belum bisa memberikan klarfikasi atas persoalan ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan