Harga Cabai Merah Keriting Rp 80 Ribu Per Kilogram, Harga Melonjak Menjelang Tahun Baru 2025

PEDAGANG: Lapak pedagang cabai di Pasar Ampera Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID – Menyambut Tahun Baru 2025, harga cabai merah keriting di pasaran di Bengkulu Selatan naik drastis hingga Rp 80 ribu per kilogram. Sebelumnya harga cabai merah keriting sempat turun diangka Rp 20 ribu per kilogram. 

Akibatnya banyak warga mengeluhkan kenaikan salah satu komoditas sembako tersebut. Salah seorang pedagang di Pasar Ampera, Rahmawati (45),  mengungkapkan lonjakan harga ini telah berlangsung selama tiga minggu terakhir, bertepatan dengan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Iya, harga cabai sudah naik. Penyebabnya stok cabai sekarang sedikit, tidak banyak seperti biasanya,” ujar Rahmawati saat ditemui di lapaknya.

Ia menjelaskan harga cabai sebelumnya hanya berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram. Kenaikan ini membuat pedagang turut merasakan dampaknya, karena mereka harus membeli dengan harga tinggi dari distributor. 

“Kami pedagang juga berharap setelah tahun baru harga cabai bisa turun lagi dan kembali normal seperti biasa,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati: Kades Harus Kreatif dan Inovatif Dalam Mempercepat Pembangunan Desa

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Siapkan Bantuan Bibit Gratis Untuk Masyarakat

Selain stok yang terbatas, faktor cuaca juga menjadi salah satu penyebab naiknya harga cabai. 

Pedagang cabai pasar Kota Medan Nani (34) menyatakan pasokan cabai dari petani lokal menurun akibat curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir. 

“Curah hujan yang tinggi memengaruhi produktivitas petani. Banyak tanaman cabai yang gagal panen, sehingga stoknya terbatas di pasar,” ujar Nani.

Menurutnya, lonjakan harga saat momen Nataru memang rutin terjadi setiap tahun, namun kali ini terasa lebih signifikan. 

“Stok cabai segar terbatas dan sulit didapatkan, sedangkan permintaan tinggi. Tentunya menjadi faktor penyebab harga cabai melonjak tinggi,” bebernya.

BACA JUGA: Setelah Diresmikan, Bus AKAP Wajib Beroperasi di Terminal Air Sebakul

BACA JUGA:Rumah Sakit Tolak Pasien, Dinkes Provinsi Bengkulu Lakukan ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan