Pemkot Bengkulu Rencanakan Bentuk 3 Kecamatan Baru
KANTOR CAMAT: Nampak depan kantor Camat Ratu Agung.--IST/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Tahun 2025 ini, Pemerintah Bengkulu berencana membentuk 3 kecamatan baru.
Sehingga jumlah kecamatan se Kota Bengkulu nantinya bertambah dari 9 kecamatan menjadi 12 kecamatan.
Hal tersebeut turut dibenarkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Dr. Eko Agusrianto, M.Si.
Dia mengatakan rencana penambahan kecamatan di Kota Bengkulu sedang dikaji secara mendalam.
"Memang akan ada pemekaran dan rencana ini sedang dikaji.
BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi untuk Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Turun Drastis, Ini Rinciannya
Yang awalnya sembilan menjadi 12 kecamatan, karena ada beberapa kecamatan yang memiliki jumlah penduduk cukup tinggi," ungkap Eko.
Ia menyebutkan bahwa rencana penambahan berfokus pada dua kecamatan terbesar yang ada di Kota Bengkulu. Yaitu Kecamatan Selebar dan Kecamatan Ratu Agung.
Pemekaran kecamatan ini mempertimbangkan populasi masyarakat dan perkembangan ekonomi yang cukup tinggi.
Oleh karena itu, berdasarkan sistem pemerintahan tingkat dasar, maka kedua kecamatan tersebut harus dilakukan pemekaran guna mempermudah Pemkot dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat
BACA JUGA:Dewan Bengkulu Desak Dana Bagi Hasil Segera Dibayarkan
"Kedua kecamatan tersebut secara statistik memiliki jumlah penduduk paling tinggi dan sudah layak untuk dimekarkan," terang Agus.
Lanjut Eko, untuk itu, saat ini Pemkot Bengkulu tengah melakukan beberapa persiapan seperti administrasi, kajian hingga persiapan teknis.
Serta, akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait yang ada di Kota Bengkulu.