Wabup Tegaskan Tidak Ada ASN Tambah Libur, Inspektorat Akan Cek Absen
APEL: Wabup Seluma usai memimpin apel akbar beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Libur Natal Dan Tahun Baru 2025 usai. Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Drs. Gustianto menegaskan hari Kamis 2 Januari 2025 tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma yang menambah libur.
Ini berlaku untuk seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Waktu libur dan cuti bersama sudah ditetapkan di kalender kerja. Artinya jika ada yang masih libur, tentunya telah melanggar aturan sebagai ASN.
Ia menegaskan Inspektorat Kabupaten Seluma akan turun ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma untuk memeriksa dan memastikan kehadiran seluruh ASN.
"Untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten Seluma tidak ada yang nambah hari libur. Semuanya sudah diatur, baik libur hari raya maupun cuti bersama. Jadi jangan ada yang berani libur selain ketetapan tersebut," tegas Wabup.
BACA JUGA:ADD Tambahan Tidak Cair, Pemerintah Desa Tidak Mendapatkan Gaji
BACA JUGA:Kadis Pensiun, Sekretaris DP3AP2KB Seluma Jadi Plt Kadis
Memasuki tahun baru 2025, Wabup berharap menjadi semangat baru bagi ASN, sehingga dapat bekerja lebih giat dan menyelesaikan semua tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi.
Terutama bagi ASN yang dinas di OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Puskesmas, RSUD Tais dan sejumlah OPD lainnya.
"Jangan tanamkan rasa malas dalam diri, bekerjalah dengan profesional sehingga masyarakat Kabupaten Seluma dapat merasakan kehadiran dan perhatian oleh pemerintah," pesan Wabup.
Sementara itu, dengan berakhirnya nataru, artinya 3 pos pengamanan yang didirikan oleh Polres Seluma yakni Pospam terpadu di Simpang 6 Tais Kecamatan Seluma, Pospam Nataru di sebelah Bank Mandiri Kecamatan Sukaraja, dan Pospam di kawasan pantai Ancol Desa Padang Bakung Kecamatan Semidang Alas Maras juga akan dibubarkan.
BACA JUGA:Kades Harapkan Pantai Cemara Indah Turun Status Jadi TWA, Potensi PAD Cukup Tinggi
BACA JUGA:Teddy - Gustianto Komitmen Berikan Beasiswa Mahasiswa Seluma
Pendirian pospam tersebut seiring dengan berjalannya operasi lilin 2024 yang berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga Kamis, 2 Januari 2025.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH menerangkan puncak arus balik diprediksi terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, artinya mulai 2 Januari 2025 sudah cukup landai.