Sistem E-Katalog Baru, Pemda Targetkan Percepatan Pengadaan Tahun 2025

INGATKAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengingatkan seluruh kepala Organsasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap mengedepankan percepatan pelaksanaan serapan anggaran. SANDI/RB--

KORANRB.ID – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengingatkan seluruh kepala Organsasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap mengedepankan percepatan pelaksanaan serapan anggaran. 

Di antaranya adalah percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik maupun nonfisik yang dikerjakan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. 

Baik dengan metode lelang pekerjaan maupun dengan metode belanja langsung melalui e-Katalog daerah yang sudah dimiliki oleh Pemda Bengkulu Utara. 

Asisten II Pemkab Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST menerangkan jika di tahun ini terjadi beberapa perubahan dalam sistem belanja yang harus diterapkan oleh organisasi perangkat daerah. 

BACA JUGA:Rawan Curnak, Pelaku Belum Ditangkap: Polisi Ingatkan Masyarakat

BACA JUGA:Wabup Tegaskan Tidak Ada ASN Tambah Libur, Inspektorat Akan Cek Absen

Termasuk tahun ini sudah akan dilucurkan Katalog Elektronik V.6 dalam platform terpusat pada platform pengadaan barang dan jasa nasional.

“Maka terjadi beberapa perubahan diantaranya terkait kewajiban Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk melakukan pemindai wajah, maupun e-KTP,” terangnya.

Ia juga menegaskan jika saat ini perubahan sistem E-Ketalog yang sudah mengugnakan V.6 tersebut sangat penting segera diterapkan. 

Hal ini terkait dengan kelancaran dalam proses belanja barang dan jasa yang dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. 

“Maka saat ini untuk 2025 kita sudah meluncurkan program e-Katalog V.6 yang merupakan sistem terbaru yang sistemnya masuk dalam jaringan nasional,” terangnya.

BACA JUGA:Tahun 2025, Pengguna Narkoba Tak Dipenjara: 10 Kuota Rehab dari BNNK BS

BACA JUGA:Tahun 2025, Pengguna Narkoba Tak Dipenjara: 10 Kuota Rehab dari BNNK BS

Ia juga menyampaikan dalam rangka percepatan pembangunan, Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah melakukan percepatan serpana anggaran tertuama kegiatan fisik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan