Temui Bupati, Warga Laporkan Oknum Kades
MENGADU: Perwakilan warga Desa Kali Padang, Kecamatan Selupu Rejang mengadukan persoalan yang ada di desanya ke Bupati Rejang Lebong.--
CURUP, KORANRB.ID – Sebanyak 25 orang warga Desa Kali Padang, Kecamatan Selupu Rejang mendatangi kantor Bupati Rejang Lebong, Rabu (6/12). kedatangan puluhan warga ini dengan tujuan mengadukan ulah oknum kepala desa (Kades) berinisial MC.
MC diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji, yakni berduaan dengan warganya seorang perempuan yang berstatus istri orang. Saat itu sang suami dari perempuan tersebut sedang ronda malam.
Berangkat dari perilaku oknum kades yang dinilai tidak mencerminkan diri sebagai seorang pemimpin, warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa Kali Padang, meminta Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM mencabut Surat Keputusan (SK) MC sebagai kades.
BACA JUGA:Salah Satu Pulau Terluar di Indonesia, Ternyata Dulunya Pulau Enggano Disebut Pulau Telanjang
Tokoh Perempuan Desa Kali Padang, Epi Oktarina mengungkapkan kejadian oknum kades berduaan dengan istri salah satu warganya tersebut terjadi pada 30 Oktober 2023. Dimana saat itu suami dari sang perempuan sedang ronda malam. MC mendatangi rumah warganya tersebut kemudian berduaan di dalam kamar bersama wanita yang berstatus istri orang.
“Insiden ini tentunya membuat warga kecewa dan resah. Karena harusnya kades selaku pemimpin desa bisa mengangkat nama desa agar lebih baik, ini justru menjatuhkan nama desa,” keluh Epi, yang diamini warga lainnya.
MC sendiri yang hadir dalam pertemuan tersebut ketika dikonfirmasi membantah bahwa dirinya berduaan dengan seorang perempuan yang berstatus istri orang seperti yang diisukan warga.
Ia mengatakan saat kejadian dirinya sedang membeli rokok di warung milik warganya tersebut, dimana rumah warga tersebut menyatu dengan warungnya. Tiba-tiba suami dari si perempuan pulang ke rumah dan kemudian terjadilah pertengkaran antara suami istri tersebut.
“Ini hanya kesalahpahaman biasa dan sudah diselesaikan di tingkat Badan Musyawarah Adat Desa (BMAD). Saya awalnya membeli rokok di warung yang tak jauh dari rumah saya, kebetulan warung dengan rumahnya menyatu. Kemudian si pemilik warung yang perempuan mau pinjam uang sama saya, dan kami ngobrol di rumahnya. Di situ bukan hanya kami berdua, anaknya juga ada di rumah. Kemudian datang suaminya yang mungkin cemburu, kemudian mereka berdua pun rebut,” kilah MJ.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP mengungkapkan Pemkab Rejang masih akan mendalami terlebih dahulu permasalahan yang terjadi di Desa Kali Padang tersebut.
Berdasarkan petunjuk Bupati Rejang Lebong, Suradi mengatakan pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta untuk mencari tahu kebenaran dari persoalan ini.
“Kita akan dalami dulu persoalannya. Sesuai petunjuk pak bupati tadi kita akan bentuk tim pencari fakta terlebih dahulu terkait kejadian itu. Kita butuh data riil atas persoalan yang ada,” beber Suradi.(sly)