Penetapan Tersangka Korupsi DD dan ADD Bungin Tunggu Hasil Audit KN Inspektorat

PENGECEKAN: Unit Tipikor Polres Lebong bersama PII Bengkulu saat melakukan pengecekan beberapa kegiatan fisik Desa Bungin, beberapa waktu lalu--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

Salah satunya pembangunan irigasi persawahan yang ada di Desa tersebut.  

BACA JUGA:Tidak 1 Korban, Mucikari Sediakan Banyak Wanita PSK

BACA JUGA:Sistem E-Katalog Baru, Pemda Targetkan Percepatan Pengadaan Tahun 2025

Beberapa temuan sudang dilakukan pengkajian oleh PII Provinsi Bengkulu. Namun, hasil dari audit dari PII ini belum bisa disampaikan ke Publik, dengan beberapa alasan yang disampaikan Satreskrim Polres Lebong.

Saat itu, Kasat Reskrim Polres Lebong, Rabnus Supandri membenarkan bahwa ada ditemukan indikasi, seperti kekurangan volume dan kegiatan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selama penyelidikan dugaan Korupsi DD dan ADD Bungin TA 2023 berlangsung, sudah puluhan saksi diperiksa oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong. 

Puluhan saksi itu, mulai dari Masyarkat Desa Bungin, Perangkat Desa Bungin TA 2023, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak ketiga yang mengerjakan beberapa proyek Desa Bungin itu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan