Penetapan Tersangka Korupsi DD dan ADD Bungin Tunggu Hasil Audit KN Inspektorat
PENGECEKAN: Unit Tipikor Polres Lebong bersama PII Bengkulu saat melakukan pengecekan beberapa kegiatan fisik Desa Bungin, beberapa waktu lalu--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Penetapan tersangka korupsi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023 belum bisa dilakukan.
Pasalnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong masih menunggu hasil audit investigasi oleh Inspektorat Daerah Lebong.
“Setelah audit investigasi dari Inspektorat keluar, didapati angka pasti kerugian negara, baru kita bisa jadikan landasan untuk penetapan tersangka,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Rabnus Supandri, S.Sos, Rabu, 1 Januari 2025.
Surat permintaan audit investigasi DD dan ADD Bungin TA 2023 sudah dikirimkan Polres Lebong kepada Inspektorat Daerah Lebong sejak November 2024 lalu.
Hingga saat ini, audit masih dilakukan oleh tim Inspektorat Daerah Lebong. “November kita masukan surat permintaan audit itu,” ucapnya.
BACA JUGA:TPP Terancam Dipotong, ASN Ngaku Tak Takut: Tahun 2024 Cuma Dibayar 8 Bulan
BACA JUGA:Penyidik Masih Dalami Tewasnya 2 IRT Korban Pembacokan, Tersangka Tetap Ditahan
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si mengaku, tim yang dibentuk untuk melakukan audit investigasi DD/ADD Bungin TA 2023 masih bekerja. “Tim sudah kita bentuk, sekarang masih bekerja,” ucap Nurmanhuri.
Ia mengakui, audit investigasi memang sedikit lambat, mengingat kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat Daerah Lebong.
Apalagi, saat ini cukup banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh Inspektorat Lebong, mengingat ada beberapa kasus yang juga masih tahap audit yang dilakukan Inspektorat.
“Kita akui ada sedikit lambat, hal ini disebabkan SDM kita yang memang sedikit. Jadi tim yang kita bentuk itu tidak bisa fokus ke satu pekerjaan,” ujarnya.
Dia memastikan, audit investigasi DD dan ADD Bungin TA 2023 akan segera selesai di awal 2025 ini.
“Secepatnya kita tuntaskan semua. Semoga tidak ada kendala di lapangan,” sebutnya.
Untuk diketahui, sebelum berkirim surat permintaan audit investigasi kepada Inspektorat Daerah Lebong, Satreskrim Polres Lebong telah menurunkan tim ahli dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengecekan beberapa kegiatan fisik di Desa Bungin yang bersumber dari DD dan ADD TA 2023.