17 Desa di Rejang Lebong Raih Dana Desa Fantastis Lebih dari Rp 1 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP, M.Si.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Sebanyak 17 desa di Kabupaten Rejang Lebong mencatat sejarah baru dengan memperoleh Dana Desa (DD) lebih dari Rp 1 miliar pada tahun anggaran 2025. 

Kabar ini menjadi sorotan, mengingat total dana desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Rejang Lebong mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP, M.Si, pencapaian ini menjadi momentum penting bagi desa untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tahun ini ada banyak desa di Rejang Lebong yang mendapatkan dana desa lebih dari Rp 1 miliar. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan desa,” ujar Suradi.

Berdasarkan data yang dirilis, 17 desa penerima dana desa di atas Rp 1 miliar yakni Desa Air Meles Bawah Rp 1,3 miliar, Desa Kampung Delima Rp 1,01 miliar, Desa Kampung Melayu Rp 1,1 miliar, Desa Karang Jaya Rp 1,1 miliar, Desa Kesambe Lama Rp 1,1 miliar, Desa Lubuk Belimbing II Rp1,06 miliar, Desa Lubuk Kembang Rp 1,02 miliar, Desa Lubuk Mumpo Rp 1,01 miliar, Desa Rimbo Recap Rp 1,06 miliar, Desa Sambirejo Rp 1,1 miliar.

BACA JUGA:Segera Launching, Travel BSH Silaturahmi ke Graha Pena RB, Siap Layani Haji dan Umrah

BACA JUGA:Warga Keluhkan Transaksi Sering Gagal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

Selanjutnya, Desa Sindang Jati Rp 1,05 miliar, Desa Suban Ayam Rp 1,07 miliar, Desa Suka Merindu Rp 1,01 miliar, Desa Sumber Bening Rp 1,1 miliar, Desa Sumber Urip Rp 1,05 miliar, Desa Tasik Malaya Rp 1,05 miliar, dan Desa Teladan Rp 1,1 miliar.

“Desa Air Meles Bawah menjadi penerima terbesar dengan alokasi mencapai Rp 1,33 miliar, sementara desa-desa lainnya juga mencatatkan angka yang signifikan,” beber Suradi.

Meski 17 desa meraih alokasi fantastis, total dana desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong justru mengalami penurunan. 

Pada tahun 2025, pagu dana desa untuk 122 desa di kabupaten ini ditetapkan sebesar Rp 101,3 miliar, turun Rp 3 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 104,2 miliar.

“Ada penurunan sekitar Rp 3 miliar dibandingkan tahun lalu,” ungkap Suradi.

BACA JUGA:Ini Pertimbangan Hakim MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden

BACA JUGA:Realisasi Percetakan KTP-el Dukcapil Kota Bengkulu Capai 92 Persen, Tertinggi di Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan