17 Desa di Rejang Lebong Raih Dana Desa Fantastis Lebih dari Rp 1 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP, M.Si.-foto: arie/koranrb.id-

Suradi menjelaskan pihaknya tidak mengetahui alasan pasti di balik penurunan tersebut. Dana desa ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan berdasarkan sejumlah parameter yang tidak dirinci.

“Kami hanya menerima salinan terkait besaran dana desa,” jelasnya.

Suradi berharap, meskipun terjadi penurunan total alokasi, pemerintah desa dapat memaksimalkan pemanfaatan dana ini untuk berbagai program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan.

“Dana desa ini harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Pengelolaannya juga harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, desa-desa yang menerima alokasi lebih dari Rp 1 miliar diharapkan mampu menjadi contoh dalam mengelola dana secara efektif. Dengan alokasi besar, desa-desa ini memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak pembangunan di wilayah Rejang Lebong.

“Dengan alokasi dana desa yang signifikan, tantangan besar menanti para kepala desa dan perangkatnya. Pengelolaan yang buruk tidak hanya dapat menghambat pembangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum,” jelas Suradi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan