Gelar Sosialisasi Pelaksanaan KKPR

SOSIALISASI: Sekda Benteng bersama Dinas PUPR dan peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan KKPR.--

BENTENG, KORANRB.ID - Sosialisasi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) digelar Dinas PUPR Benteng, Rabu (6/12). Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa dan perwakilan beberapa warga.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Benteng, Faisal Eriza ST, M.AP menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam kepengurusan pemecahan sertifikat. Pihaknya akan menerbitkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) non berusaha. 

“Untuk mendapatkan PKKPR masyarakat harus bersurat kepada kita. Yang kemudian nantinya akan kita tindalanjuti dengan survei langsung ke lokasi. Selanjutnya kita akan mengeluarkan informasi kawasan ruang berdasarkan Perda RTRW,” katanya.

BACA JUGA:Salah Satu Pulau Terluar di Indonesia, Ternyata Dulunya Pulau Enggano Disebut Pulau Telanjang

Faisal juga menegaskan terkait kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dipastikan tidak bisa, sebab itu merupakan kawasan budidaya yang dilindungi. Selain itu untuk pihak perusahaan yang ingin berusaha biasanya mengurus PKKPR berusaha. “Hal ini biasanya dilakukan pihak perusahaan yang ingin membangun gudang, perumahan dan lainnya,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP meminta kades maupun warga yang telah mengikuti kegiatan ini ke depan bisa memberitahu warga lainnya terkait informasi yang telah didapatkan dalam sosialisasi ini.

“Terkadang masyarakat tidak mengetahui secara pasti terkait aturan tata ruang,” ujarnya.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan