Defisit Anggaran, Dana Bagi Hasil Belum Bisa Dicairkan, Plh. Sekda Provinsi Bengkulu: Mohon Bersabar
Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S,Pd, M.Si--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah kabupaten/kota Triwulan III dan IV tahun 2024, belum dapat dicairkan.
Hal itu dikarenakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mengalami defisit anggaran untuk mencairkan DBH ke kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
Diungkapkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi SP.d, M.Si bahwa, saat ini pemprov tengah menunggu keuangan daerah stabil.
"Menunggu ada dananya, secepatnya direalisasikan," ungkap Haryadi, Jumat 3 Januari 2025.
BACA JUGA:Endemik Semenanjung Yucatan! Berikut 5 Fakta Unik Kalkun Ocellated
Atas itu, Haryadi meminta para pemprov Bengkulu memohon agar pemerintah kabupaten/kota untuk bersabar.
"Saat ini situasi keuangan kita belum memungkinkan. Maka sementara waktu belum dicairkan dulu," pinta Haryadi.
Haryadi menegaskan, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk membayarkan DBH tersebut ke kabupaten/kota.
Hanya saja, ketika anggaranya telah siap, maka DBH akan segera direalisasikan.
BACA JUGA:Hanya Ada di Dua Negara! Berikut 5 Fakta Unik White Headed Woodpecker
"Jadi tunggu dulu, dananya siap," beber Haryadi.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan agar pemerintah provinsi segera menyelesaikan kewajiban ini demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Belum dibayarkannya DBH telah memicu protes yang luar biasa dari kabupaten/kota.
Kemarin, kami bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Bappeda, dan Biro Ekonomi untuk membahas hal ini. Hasilnya, kekhawatiran mereka sangat mendalam terhadap dampak keterlambatan ini," ungkap Edwar Samsi.