Tahapan Pilbup Bengkulu Utara Tinggal Penetapan, Ini Kata Bawaslu

Hingga saat ini tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tinggal menunggu penetapan pasangan calon terpilih. --Tri Shandy

KORANRB.ID – Hingga saat ini tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tinggal menunggu penetapan pasangan calon terpilih. 

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menerangkan jika saat ini sudah diketahui jika tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tidak ada gugatan di Mahmakah Konstitusi. 

Hal ini juga sudah diketahui oleh Bawaslu. 

“Sehingga saat ini kita tinggal menunggu keputusan dri KPU Bengkulu Utara untuk kedepan akan dilakukan penetapan calon terpilih, karena tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi,” terangnya. 

BACA JUGA:Pembangunan di Rejang Lebong pada 2025 Dipastikan Kembali Lambat, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bakal Dipercepat, Ini Faktornya

Selain tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi, ia juga menegaskan jika Bawaslu Bengkulu Utara juga tidak menerima laporan ataupun temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu maupun dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. 

“Kita juga tidak menerima laporan baik itu pelanggarfan maupun dugaan tindak pidana pemilu,” terangnya. 

Saat ini Bawaslu tinggal menunggu tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Begnkulu Utara dari KPU Bengkulu Utara. 

Ia belum bisa memastikan apakah pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut bisa dilakukan lebih dulu atau masih harus menunggu serentak setelah tahapan gugatan tuntas di Mahkamah Konstistusi untuk seluruh daerah. 

“Kami tinggal menunggu penetapan, karena juga tidak ada laporan yang kami terima terkait pelno penetapan hasil yang dilakukan KPU,” terangnya. 

BACA JUGA:Garap Dana Desa 2025, Jaksa Kepahiang Turun Pastikan Tepat Guna

BACA JUGA:PKL di Kawasan Mega Mall Masih Gunakan Bahu Jalan, Siap-siap Ditertibkan

Sekadar mengetahui untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara memang tidak ada gejolak baik saat pemungutan suara ataupun saat pleno rekapitulasi perolehan suara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan