Hutan jadi Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko, Ancaman Paru-paru Dunia! Pengamat: Jumlah CO2 Meningkat
ilustrasi perubahan kawasan hutan negara menjadi perkebunan kelapa sawit, ini mengancam keberadaan paru-paru dunia--antok/rb--
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Kerusakan hutan negara di Mukomuko yang dibuka secara terang-terangan dan berubah menjadi perkebunan sawit tentu merupakan ancaman nyata terhadap hutan yang merupakan paru-paru dunia.
Kegiatan ini merupakan main driver of deforestation atau pendorong utama terjadinya deforestasi.
Hal ini disampaikan Dosen Kehutanan Universitas Bengkulu Hefri Oktoyoki, S.Hut, M.Si.
Jika masih ada yang mengatakan tanaman sawit juga memiliki fungsi yang sama dengan tanaman kehutanan, sehingga tidak menjadi permasalahan serius terjadinya perubahan fungsi kawasan hutan, itu artinya tidak pernah membaca jurnal yang ada.
BACA JUGA:2 Raperda Masuk Agenda Pembahasan, Termasuk Soal Perlindungan Anak dan Perempuan
Sebab banyak hasil-hasil penelitian di jurnal bereputasi, membuktikan tanaman sawit penyebab utama terjadinya deforestasi.
“Kita berbicara, bukan persoalan sawit itu juga tanaman yang dapat menyerap karbondioaksida (CO2).
Tapi persoalan besarnya, sawit ditanam secara luas, dengan lahan harus bersih, masif dan intensif dengan pupuk yang tinggi, sudah pasti itu merusak lingkungan,” kata Hefri.
Hefri juga menjelaskan, berdasarkan sumber IPCC untuk kawasan hutan tropis mampu menyerap 200 sampai 400 ton Karbon perhektar (ha) pertahun.
Sedangkan untuk sawit dewasa hanya mampu menyerap 20 sampai 40 ton Karbon perhektare pertahun, berdasarkan sumber ISPO.
Tentu ini perbandingan yang sangat jomplang terjadi jika hilangnya tanaman kehutanan dan bergantung kepada tanaman sawit untuk penyerapan karbon.
“Maka dari itu orang-orang kehutanan, harus mampu mengalahkan ekonomi sawit.
Salahsatunya dengan model baru Multiusaha Kehutanan (MUK), bukan malah menjadikan tanaman sawit sebagai pengganti tanaman kehutanan,” sampainya.