2 Raperda Masuk Agenda Pembahasan, Termasuk Soal Perlindungan Anak dan Perempuan
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Pembahasan 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif atau Pemkab Bengkulu Utara, sudah masuk agenda DPRD Bengkulu Utara guna dilakukan pembahasan.
Adalah Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara.
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika kasus kekerasan di Bengkulu Utara tahun 2024 memang menurun jika dibandingkan tahun 2023.
Namun jumlah anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual masih tebilang tinggi, mencapai 35 korban.
“Maka kita sudah membuat satuan tugas gabungan bersama Forkopimda untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujar Fitriansyah.
Dengan adanya Perda nantinya, bukan hanya sebagai dasar pelaksanaan program pencegahan yang dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Utara maupun Satgas yang dibentuk.
BACA JUGA:BPDPKS Siapkan Beasiswa 4 Ribu Anak Petani Sawit: Juga Ada Jalur Khusus Rekomendasi Kepala Daerah
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Terutang Miliaran Rupiah pada ASN, Ini Kata Sekda
Namun juga terkait payung hukum pelaksanaan program yang akan di lakukan dalam penanganan anak sebagai korban maupun perempuan korban kekerasan.
“Sehingga ada standar yang akan kita lakukan dalam pelaksanaan penanganan korban,” sebut Fitriansyah.
Dalam pelaksanaan pemulihan dampak psikologis anak korban kekerasan, Pemkab Bengkulu Utara tidak akan bekerja sendiri. Tetapi juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial sehingga bisa mempercepat pelaksanaan pemulihan anak korban kekerasan.
“Karena permasalahan kekerasan anak dan perempuan ini bisa menjadi sorotan untuk terus ditekan hingga tidak ada lagi kasus kekerasan,” terangnya.
BACA JUGA:Awal Tahun, Ribuan ASN Daerah di Provinsi Bengkulu Belum Gajian
BACA JUGA:Defisit Anggaran, Dana Bagi Hasil Belum Bisa Dicairkan, Plh. Sekda Provinsi Bengkulu: Mohon Bersabar