Hutan jadi Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko, Ancaman Paru-paru Dunia! Pengamat: Jumlah CO2 Meningkat
ilustrasi perubahan kawasan hutan negara menjadi perkebunan kelapa sawit, ini mengancam keberadaan paru-paru dunia--antok/rb--
BACA JUGA:Endemik Semenanjung Yucatan! Berikut 5 Fakta Unik Kalkun Ocellated
Bahkan membuat tempat tinggal secara berkelompok.
Tidak hanya mendatangi lokasi, RB juga melakukan wawancara dengan mantan pejabat desa di Kecamatan Sungai Rumbai yang berinisial SL.
Dalam wawancara tersebut SL mengaku sudah sangat ama kawasan hutan di daerah Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Sumbai ini dibuka menjadi kebun sawit dengan luasan hingga ratusan hektare.
Baik ada yang dimiliki perorangan 3 sampai 5 Ha, bahkan juga ada masyarakat yang menguasai hingga ratusan Ha.
BACA JUGA:Hanya Ada di Dua Negara! Berikut 5 Fakta Unik White Headed Woodpecker
“Kalau nama HPT nya kami tidak tahu, tapi pembukaan perkebunan sawit di kawasan ini sudah sangat lama.
Yang pastinya di sekitaran kawasan izin PT Bentar Arga Timber (BAT).
Saat ini sudah berubah menjadi kebun sawit.
Dengan luasan kepemilikan tergantung dari modal penggarap,” cerita SL.
BACA JUGA:Sempat Dirawat, Tersangka Perampokan Bersenpi di Kepahiang Akhirnya Meninggal Dunia
SL juga mengatakan, selain membuka kebun sawit di kawasan tersebut, SL juga mengakui banyak warga yang menjadi buruh di lokasi perkebunan sawit tersebut.
Apalagi untuk kebun sawit miliki tokoh ternama di Desa Gajah Mati ini yang luasannya mencapai ratusan Ha di kawasan tersebut.
Maka dari itu kemungkinan untuk terjaganya kawasan hutan negara ini sangat tidak mungkin.
Apalagi sangat jarang terlihat pengawas atau penjaga kawasan hutan tersebut yang melakukan patroli.