APBD Tepat Waktu, DPRD Minta Konsisten Program Awal Tahun

APBD TEPAT WAKTU : Sekretaris DPRD BU Dra Evi Fitriani saat menyampaikan kata akhir salah satu fraksi dalam paripurna pengesahan APBD 29 November lalu --shandy/rb

Sehingga seluruh OPD juga diminta segera membuat perencanaan terutama siapa saja pejabat yang akan ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Bahkan ia menegaskan seluruh pejabat yang memegang jabatan harus siap melaksanakan tugas jabatan, termasuk menjadi PPTK.

Sehingga, Ia menegaskan tidak ingin mendengar adanya pejabat yang menolak menjadi PPTK ataupun menolak melaksanakan tugas yang memang diatur undang-undang merupakan bagian dari jabatannya. 

“Jangan ada yang menolak, Pemerintah juga harus tegas pada pejabatnya. Jika memang tidak mau atau tidak mampu bertugas, silakan mundur. Jangan sampai penolakan tersebut menghambat pelaksanaan program,” terangnya. 

BACA JUGA:DPRD BU Dorong Pembangunan Fisik dan SDM

Apalagi memang program yang disetujui DPRD BU dalam APBD tersebut mayoritas adalah kegiatan fisik yang akan dilaksanakan 2024 mendatang.

Sehingga pekerjaan tersebut diharapkan bisa tuntas lebih cepat dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. 

“jangan sampai apa yang sudah disahkan namun tertunda pelaksanaannya karena ketidaksiapan pemerintah dalam melaksanakan program yang sudah dianggarkan,” terangnya. 

Ia menilai jika program fisik yang dilakukan tersebut akan berdampak dalam setiap tahapannya bagi masyarakat dan bukan hanya menunggu program tersebut selesai. 

Dengan dilaksanakannya program pembangunan infrastruktur fisik daerah, maka terjadi serapan tenaga kerja. 

BACA JUGA:Cara Perhitungan Perolehan Suara Agar Dapat Kursi di DPRD di Pilleg 2024

Termasuk juga perputaran ekonomi dari aktivitas belanja kebutuhan pembangunan yang bisa menggerakan ekonomi kecil masyarakat. 

“Saat ini masyarakat kondisinya belum sepenuhnya pulih. Maka memang semua kegiatan yang sudah dianggarkan kita minta bisa dilaksanakan awal tahun minimal di Januari dan Februari,” terangnya. 

Seluruh OPD yang memiliki kegiatan fisik juga harus sudah mulai mempersiapkan dokumen lelang pekerjaan. Sehingga saat nanti semua tahapan OPD sudah tuntas termasuk penyusunan DPA, maka masing-masing OPD sudah bisa mulai mengajukan tahapan lelang.

BACA JUGA:Paripurna APBD Terakhir, Ketua DPRD Pamit APBD BU Disahkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan