Optimalisasi Retribusi Parkir Rejang Lebong 2025, Dishub Targetkan PAD Rp650 Juta

PARKIR: Tampak sejumlah kendaraan yang terparkir di salah satu zona parkir di pusat Kota Curup. Arie Saputra Wijaya/RB--

“Kami sedang menggodok rencana kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola parkir. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, kami optimis kebocoran PAD dapat diminimalkan,” jelas Suryadi.  

Selain itu, Dishub juga berencana memperluas titik parkir dengan menjalin kerja sama dengan beberapa tempat wisata di Rejang Lebong. 

Hal ini dinilai sebagai langkah potensial untuk mengoptimalkan pendapatan dari lokasi-lokasi yang sering dikunjungi wisatawan.  

“Tempat wisata adalah aset besar. Jika dikelola dengan baik, retribusi parkir dari lokasi-lokasi ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan signifikan,” imbuhnya.  

Dishub juga akan meningkatkan pengawasan terhadap koordinator parkir yang masih bertanggung jawab atas titik-titik tertentu. 

Pengawasan ini meliputi evaluasi berkala terhadap kinerja mereka dan penerapan sanksi tegas bagi yang tidak memenuhi target atau menyetor hasil retribusi secara tidak tepat waktu.  

BACA JUGA:Desak Pemprov Segera Salurkan DBH Rp22 Miliar, Pemkab Benteng Butuh Bayar Utang

BACA JUGA:Disulap Menjadi RS Bertaraf Nasional, RSUD Bengkulu Tengah Tahun Ini Dikucur Rp171 Miliar dari Kemenkes

Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian PAD tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. 

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong optimis bahwa dengan strategi baru ini, target Rp 650 juta tidak hanya dapat dicapai tetapi juga berpotensi terlampaui.  

“Tahun 2025 adalah momentum untuk memperbaiki segala kelemahan di tahun-tahun sebelumnya. Dengan konsep yang lebih terarah, kami yakin sektor retribusi parkir bisa menjadi salah satu andalan PAD Rejang Lebong,” kata Suryadi.  

Tidak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang untuk digitalisasi sistem retribusi parkir. 

Dengan teknologi, pendataan dan pengawasan dapat dilakukan secara real-time sehingga meminimalkan potensi manipulasi data.  

Capaian PAD tahun 2024 menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah daerah. Meski tidak mencapai target, evaluasi menyeluruh yang dilakukan memberikan gambaran jelas tentang kelemahan sistem yang perlu diperbaiki.  

“Hal yang paling penting adalah kita belajar dari pengalaman. Setiap kendala yang terjadi di 2024 menjadi bahan evaluasi untuk memastikan hal serupa tidak terulang,” pungkas Suryadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan