Desak Pemprov Segera Salurkan DBH Rp22 Miliar, Pemkab Benteng Butuh Bayar Utang
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 untuk Kabupaten Bengkulu Tengah. Cukup besar, mencapai Rp22 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan, dengan tidak disalurkannya DBH oleh Pemprov Bengkulu sangat berdampak terhadap belanja Kabupaten Bengkulu Tengah menjelang akhir tahun 2024.
Pemkab Bengkulu Tengah memiliki utang kepada pihak ketiga dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak disalurkan.
“Anggaran DBH tersebut telah direncanakan untuk dibelanjakan pada akhir tahun 2024 lalu oleh Pemkab Bengkulu Tengah. Karena tak disalurkan, sehingga Pemkab Bengkulu Tengah memiliki utang,” sampainya.
BACA JUGA:Awal Tahun, Ribuan ASN Daerah di Provinsi Bengkulu Belum Gajian
Lanjut Dessy, tentu saja Pemkab Bengkulu bertanya-tanya kemana DBH yang seharusnya menjadi hak kabupaten itu sudah seharusnya disalurkan oleh Pemprov Bengkulu.
Saat ini BKD Bengkulu Tengah sedang merekap utang yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga. Termasuk pembayaran TPP dan kegiatan rutin lainnya.
Setelah perekapan, BKD Bengkulu Tengah akan melaporkan hal tersebut ke Pj Bupati Bengkulu Tengah melalui Pj Sekda.
"Nanti SPM yang sudah disampaikan ke BKD akan kami sampaikan ke Inspektorat untuk direview. Kemudian disampaikan ke Bagian Hukum untuk dapat ditetapkan sebagai surat keputusan yang akan ditandatangani oleh Pj Bupati sebagai Surat Pengakuan Hutang,’’ ungkapnya.
Dessy memastikan, jika Pemkab Bengkulu Tengah memperingati Pemprov sudah jauh-jauh, hari agar bisa segera menyalurkan DBH tersebut.
Namun kenyataannya Pemprov Bengkulu tidak juga menyalurkan DBH tersebut.
BACA JUGA:BPDPKS Siapkan Beasiswa 4 Ribu Anak Petani Sawit: Juga Ada Jalur Khusus Rekomendasi Kepala Daerah
BACA JUGA:Defisit Anggaran, Dana Bagi Hasil Belum Bisa Dicairkan, Plh. Sekda Provinsi Bengkulu: Mohon Bersabar