Anggarkan Rp800 Juta, Pemda Bengkulu Utara Targetkan Dana Bantuan Berobat untuk Minimal 500 Pasien
BANTUAN BEROBAT: Anggarkan Rp800 Juta, Pemda Targetkan Dana Bantuan Berobat Minimal 500 Pasien. FOTO: Kadis Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM--
KORANRB.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara kembali menganggarkan dana untuk program bantuan atau pendamping berobat bagi masyarakat penerima BPJS Penerima Biaya Iuran (PBI) atau masyarakat kurang mampu.
Bahkan jumlah anggaran yang dianggarkan meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Tahun lalu Dinas Sosial Bengkulu Utara menganggarkan dana Rp300 juta dan tahun ini meningkat menjadi Rp800 juta.
Kadis Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan jika tahun lalu sebanyak 160 warga yang harus dirawat di rumah sakit dan mendapatkan dana pendamping dari Dinas Sosial.
BACA JUGA:Nasib Honorer Belum Tes PPPK Tunggu Keputusan KemenpanRB
BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran Tes PPPK Tahap II yang Dilaksanakan Pemda Bengkulu Utara
Sebanyak 160 orang tersebut terdiri dari 26 pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Bengkulu.
“Ditambah 134 pasien yang dirawat di rumah sakit daerah ataupun rumah sakit di Kota Bengkulu,” terangnya.
Ia menargetkan tahun ini bisa memberikan bantuan pada setidaknya 500 warga kurang mampu yang harus dirawat di rumah sakit.
Jumlah ini bisa lebih besar lagi jika nantinya dilakukan penambahan dana dalam APBD Perubahan.
“Karena program ini sangat penting dan banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu yang sudah mendapatkan progrma BPJS untuk berobat gratis,” terangnya.
BACA JUGA:19 Unit Motor Pusling Tersusun di Aula Dinkes Seluma Belum Dibagikan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Cegah Penyebaran PMK Meluas, Dinas Pertanian Terapkan Zona Merah di Sukaraja Seluma
Dana pendamping berobat ini diberikan bagi masyarakat kurang mampu yang harus dirawat di rumah sakit.